Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyelesaian Pembayaran Lahan di Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB: Kita Coba Akan Membantu

Kompas.com - 12/09/2021, 12:32 WIB
Idham Khalid,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengakui ada kendala keuangan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kemudian berdampak pada penyelesaian pembayaran lahan enclave di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang saat ini dikelola oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Memang ada masalah dengan kondisi keuangan kita di BUMN, termasuk di ITDC," kata Zul saat mendampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengunjungi sirkuit Mandalika, Sabtu (11/9/2021)

Baca juga: Kunjungi Sirkuit Mandalika, Menteri Bahlil: Luarnya Saja Enak Apalagi Dalamnya

Kendati demikian, Zul optimistis penyelesaian pembayaran lahan akan segera selesai, dengan cara memfungsikan keuangan melalui Bank NTB.

"Kita coba akan membantu dengan Bank NTB, saatnya kita membantu mengoptimalkan fungsi keuangan kita, ke berbagai situasi, Insya Allah selesai kok," ungkap Zul.

Hal senada juga dikatakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Ia optimis penyelesaian terkait lahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara bijak.

Baca juga: Termenung, Merem Pasrah Lihat Lahan yang 26 Tahun Digarapnya Digusur Alat Berat, Dijadikan Akses ke Sirkuit Mandalika

"Saya pikir lahan itu sejak sebelum Indonesia merdeka sudah dinamika, Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik-baik," kata Bahlil.

Bahlil memberikan kepercayaan penuh bahwa penyelesaian lahan akan bisa ditangani oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB.

"Pak Gubernur ini punya kemampuan yang lebih di atas rata-rata, dalam komunikasi dengan warganya, serahkan ke pada pemerintah daerah yang bisa menyelesaikan," kata Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.

VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan, bahwa dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.

Disampaikannya, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan, kendati demikian, beberapa warga masih menempatinya.

Baca juga: Masih Ada Warga Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Begini Penjelasan ITDC

"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021)

Agus menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran Sirkuit yakni sebanyak lebih dari 40 KK, yang tersebar di lahan HPL maupun lahan enclave.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di tiga bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Diterangkannya, tiga bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1, dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.

Sementara itu untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis ke pada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," kata Agus.

Ditegaskan Agus, pihak ITDC secara konsisten terus melakukan pendekatan sosial dan humanis kepada para warga tersebut agar warga dapat direlokasi sekaligus diberdayakan.

Baca juga: 18 Kerbau di Dekat Sirkuit Mandalika Mendadak Sakit, Keluarkan Busa dari Mulut, Diduga Terserang Penyakit Ngorok

Agus mempersilahkan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung.

Akan tetapi, apabila berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com