KOMPAS.com - Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pekerja di perkebunan sawit tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/9/2021).
Kepada polisi, PM mengaku nekat membunuh BFR karena korban dan orangtuanya kerap berkata kasar kepada dirinya.
Baca juga: Seorang Remaja Riau Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Berawal Pelaku Sakit Hati dengan Korban
Pembunuhan tersebut berawal saat PM hendak memanen sawit di tempatnya bekerja pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu PM menghampiri BFR yang sedang duduk tak jauh dari rumahnya sambil memegang ponsel. Ia kemudian berkata, "Ngapa kau duduk di situ ikan teri.".
Ternyata teguran tersebut membuat korban kesal sehingga ia menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan.
Mendengar jawaban BFR, PM mengaku sakit hati. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan berangkat ke tempatnya bekerja yang jaraknya tak jauh dari korban duduk bermain ponsel.
Baca juga: Izin Main Game Online, Remaja Ini Malah Ditemukan Tewas dengan Bagian Tubuh Terpisah
Saat itu ia pun berniat membunuh bocah 13 tahun tersebut.
Tak lama kemudian ia kembali menghampiri BFR dan mengajaknya untuk melihat ikan. BFR pun menyetujuinya.
Mereka kemudian berjalan kaki bersama. Setelah 100 meter berjalan, PM tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Korban pun berteriak kesakitan. Sambil berteriak meminta tolong, korban mencoba melarikan diri. Namun ia terjatuh dan terus dikejar oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Remaja 13 Tahun yang Ditemukan Tewas dengan Bagian Tubuh Terpisah
Dengan perasaan penuh dendam, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban hingga beberapa bagian tubuhnya terpisah.
Setelah korban tewas, pelaku menutupi jejak darah dengan pelepah sawit yang sudah kering. Ia kemudian meninggalkan mayat korban di dalam kanal yang jaraknya tak jauh dari pembunuhan.
Ia juga sempat mencuri badan dan pakaiannya yang terkena darah di sungai. Lalu ia pulang ke rumahnya.
Baca juga: Lima Ninja Sawit Curi Buah Sawit Perusahaan 2 Ton, Ditangkap di Riau
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan mayat BFR ditemukan tiga hari setelah pembunuhan yakni pada Senin (20/8/2021).