KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh BFR, remaja 13 tahun yang ditemukan tewas dengan bagian tubuh terpisah.
Diketahui, jasad korban ditemukan di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (30/8/2021) lalu.
Pelaku diketahui berinisial PM (29), yang merupakan pekerja di sebuah perkebunan sawit, Desa Penyaguan.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
PM ditangkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu, Polsek Batang Gangsal dan dibantu tim Jatanras Polda Riau di rumahnya Jumat (3/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku PM mengaku membunuh korban menggunakan senjata tajam," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Inhu, Jumat (10/9/2021).
Kata Bachtiar, pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban berlatar belakang sakit hati.
"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban dan juga orangtuanya sering berkata kasar kepadanya, seperti memaki-maki pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Izin Main Game Online, Remaja Ini Malah Ditemukan Tewas dengan Bagian Tubuh Terpisah
Peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku hendak memanen sawit di tempatnya bekerja Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tak jauh dari rumahnya, pelaku melihat korban sedang duduk sambil bermain ponsel.