PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi pencurian buah sawit terjadi seiring dengan melonjaknya harga buah sebagai bahan dasar minyak itu.
Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, polisi menangkap lima orang pria pencuri tandan buah segar (TBS). Pencuri ini disebut sebagai 'ninja sawit'.
"Ada lima orang pelaku pencurian TBS yang diamankan. Mereka mencuri buah sawit milik perusahaan PTPN V," kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Diberi Permen dan Hape untuk TikTok-an, Bocah 5 Tahun Dicabuli 2 Pria di Kebun Sawit
Kelima pelaku, sebut dia, masing-masing berinisial AS, ES, ET, ZS, dan DS.
Lebih lanjut, Mardiono menjelaskan, buah sawit yang dicuri kelima pelaku sebanyak dua ton. Buah sawit perusahaan negara itu dipanen secara ilegal dan diangkut dengan mobil truk.
"Totalnya ada 95 TBS, dengan berat 2 ton setelah ditimbang. Kerugian perusahaan sekitar Rp 5,6 juta," kata Mardiono.
Baca juga: Petani Sawit di Riau Curhat ke Wapres, Ini yang Disampaikan
Dia menjelaskan, kelima pelaku beraksi pada Selasa (7/9/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Sawit yang dipanen para pelaku berlokasi di areal Afdeling II Blok-D13 PTPN V Kebun Tandun, Kecamatan Tandun, Rohul.
Tertangkapnya kelima 'ninja sawit', berawal saat karyawan perusahaan berinisial ZS mendapat informasi ada lima pria yang memanen sawit.
Saksi itu, petugas keamanan perusahaan diminta untuk melakukan pengintaian sampai para pelaku selesai melakukan aksinya.
Baca juga: Cabut Izin Perusahaan Sawit Demi Bela Hak Masyarakat Adat, Bupati Sorong Digugat ke PTUN