Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban KDRT, 8 Bulan Berjuang Dapat Keadilan, Si Tersangka Malah Dijamin Anggota Dewan dan Dibela Kuasa Hukum Pemda

Kompas.com - 10/09/2021, 15:58 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Perjuangan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Murtati untuk mendapatkan keadilan menempuh jalan berliku dan berat.

Kasus sudah berjalan delapan bulan, namun masih berkutat di kejaksaan dan kepolisian tak kunjung terdaftar di pengadilan.

Ironisnya, penjamin dari tersangka KDRT (SU) adalah seorang anggota dewan aktif di Kabupaten Sarolangun dan kuasa hukum dari Dinas Perberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Sarolangun.

"Karena dijamin anggota dewan dan kuasa hukum dari pemerintah (DP3A) tersangka tidak ditahan," kata Murtati melalui sambungan telepon, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Perjuangan Baiq Nuril dari Korban Pelecehan Jadi Tersangka, Akhirnya Terima Amnesti

Korban mengaku sering dapat ancaman

Ia mengaku sangat ketakutan dan trauma dengan adanya pelaku yang masih berkeliaran.

Dirinya takut, sewaktu-waktu didatangi pelaku, untuk melakukan sesuatu yang buruk.

"Saya sering menerima pesan dengan kata-kata yang menyakitkan dari pelaku. Semua berisi hinaan, ancaman dan makian," kata Murtati.

Baca juga: Terbukti Lakukan KDRT, Komisioner KIP Jateng Dicopot dari Jabatannya

Setelah kejadian tindak kekerasan pada akhir Januari lalu, ibu dari 4 orang anak ini, berjuang mencari keadilan.

Laporan dibuat karena tindakan kekerasan sudah lebih dari 10 kali. Terakhir dilakukan pelaku saat Murtati berada di rumah saudaranya.

"Tidak kuat lagi. Saya harus lapor polisi. Karena saat terjadi kekerasan itu ada saksinya, sebelumnya tidak ada," kata Murtati.

Baca juga: Puluhan Aktivis di Semarang Turun ke Jalan Serukan Keadilan bagi Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum Berat

Bolak-balik ke polisi, terlibat kasus dengan suami

Sesungguhnya, kata Murtati dirinya bukan ingin memperpanjang persoalan, laporan dilayangkan agar mendapat perlindungan dari penegak hukum, pemerintah, serta mendapat pendampingan untuk memulihkan trauma.

Murtati mengaku amat lelah. Selama berbulan-bulan menjalani pemeriksaan, tidak hanya laporannya, dia juga harus bolak-balik ke kantor polisi, karena dilaporkan sang suami, atas tuduhan pencurian.

Tidak hanya itu, dia juga menjalani persidangan di pengadilan negeri agama. Itu lama dan setelah hakim mengabulkan permintaan Murtati, suaminya mengajukan banding.

"Jadi lelah sekali. Takut, saya harus berpindah-pindah. Takut dia menemukan saya. Mau ketemu anak tidak bisa, uang tidak punya," kata Murtati.

Baca juga: Wali Kota Malang: KDRT yang Dialami Siswa Meningkat Selama Belajar Daring

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com