Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban KDRT, 8 Bulan Berjuang Dapat Keadilan, Si Tersangka Malah Dijamin Anggota Dewan dan Dibela Kuasa Hukum Pemda

Kompas.com - 10/09/2021, 15:58 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Tanggapan anggota DPRD Sarolangun: saya jamin karena masih keluarga

Sementara itu, Anggota DPRD Sarolangun, Suherman mengaku menjamin korban dengan kapasitas sebagai keluarga, bukan sebagai anggota dewan.

"Saya jamin karena masih keluarga. Dia itu kakak dari isteri saya. Jadi kapasitas saya sebagai keluarga bukan anggota dewan," kata Suherman menjelaskan.

Penjaminan ini dengan dasar kuat, yakni asas praduga tak bersalah. Menurutnya proses hukum masih berjalan, saat ini dia menjadi tersangka, namun bisa jadi berbalik menjadi korban.

JPU: 2 minggu lagi masuk persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sarolangun yang menangani kasus KDRT Murtati, Sandi mengatakan, untuk saat ini, masih tahap dua dan minggu depan masuk persidangan.

"Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan dengan status tahanan kota," kata Sandi.

Mengapa tidak dipenjara, Sandi enggan menjelaskan lebih rinci.

"Kenapa tidak dipenjara? Kita harus bertemu, tidak bisa dijelaskan lewat telepon," kata Sandi menegaskan.

Tanggapan Dinas P3A

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan, Dinas P3A Sarolangun, Farida membenarkan jika EA adalah kuasa hukum dari pemerintah daerah.

"EA kuasa hukum Pemda Sarolangun. Jadi tahun 2021, kami masukkan dalam SK untuk mengadvokasi korban kekerasan," kata Farida.

Namun dirinya baru mengetahui, kalau kuasa hukum DP3A menjadi penjamin tersangka agar tidak ditahan.

"Bulan Mei lalu, setelah dia masuk dalam SK di Dinas P3A, saya kasih tau, agar dia tidak membela tersangka kekerasan terhadap perempuan dan anak lagi. Dan beliau OK," kata Farida.

Kasus berjalan lambat selama 8 bulan

Direktur Beranda Perempuan, Ida Zubaida menuturkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa korban, Murtati berjalan lamban atau sekitar delapan bulan.

Padahal, kondisi korban sudah sangat tertekan, dan traumatis. Selanjutnya kerap mendapat ancaman dari tersangka.

"Untuk kepentingan dan kebutuhan pemulihan trauma hidup korban dan mejamin pelaku tidak mengulangi tindakannya, seharusnya pelaku dipenjara," kata Ida.

Ia menambahkan, penegak hukum seharusnya mengambil kebijakan menahan tersangka. Untuk memberi ruang kepada korban untuk hidup tenang dan perlahan menghilangkan trauma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com