Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Anak Saat Pandemi, Istri Usia 14 Tahun ALami KDRT hingga Orang Tua Ingin Putrinya Kembali Sekolah

Kompas.com - 27/08/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain dengan alasan "menghindari zinah", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.

"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.

Pada malam minggu pekan lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia di usia 14 tahun.

Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan puterinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakukan suaminya.

Baca juga: Mencegah Terjadinya 13 Juta Perkawinan Anak di Indonesia...

Mona mengatakan suaminya, yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.

Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.

Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.

Eni mengatakan karena tidak bersekolah secara tatap muka, puterinya semakin sering sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni 'semakin sering ngapel ke rumah'. Tak lama, mereka minta dinikahkan.

Baca juga: Menghapus Praktik Perkawinan Anak

"Mona [bilang] dia mau minta kawin setelah tamat SMP. Ibu larang dan bilang, 'kalau sudah jadi orang baru bisa kawin'. Tapi dia nekat berdua.

"Kalau nggak diizinkan...[mereka bilang] daripada nanti malu ibu diomongin orang-orang kampung. Sudah jalan berdua, kemana berdua kayak suami istri..." ujar Eni pada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon.

Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan "disaksikan banyak orang".

Mona kini tinggal bersama suaminya.

Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, Kemendes PDTT Kembangkan Advokasi Hukum di Desa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com