Sebelumnya Polda Papua juga mengamankan serta menetapkan AT dan DT sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk KKB.
Keduanya ditangkap di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (3/9/2021).
"AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT. Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB," ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021).
Dari rumah DT di daerah Genyem, polisi menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi.
Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Penyuplai Senjata KKB, Amunisi Diduga Berasal dari Papua Nugini
Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1.
Faizal menduga, amunisi yang diperoleh DT berasal dari Papua Nugini (PNG).
"Diduga mereka membawa 73 butir amunisi dan tiga pucuk senjata api dari jalur tikus di perbatasan Jayapura dan Papua Nugini," ungkap Faizal.
Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau DT selama satu bulan sebelum akhirnya menangkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Penyuplai Senjata KKB di Jayapura, 3 Pucuk Senpi Disita
Setelah diyakini DT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kota Jayapura.
"Setelah diamankan, DT mengaku senjata dia kubur di dalam tanah di dekat rumahnya di Distrik Genyem," kata Faizal.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Pythag Kurniati, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.