Sebelumnya, WN Rusia itu diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Badung, Sabtu (28/8/2021) usai tertidur di gazebo Warung Uma Asri, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Sebelum diserahkan ke Imigrasi, WNA tersebut sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Mangusada dan dirawat selama tiga hari dari Sabtu (28/8/2021) sampai Selasa (31/8/2021).
Ia terpaksa harus menjalani perawatan setalah sempat mengamuk dan terjatuh sehingga kepalanya luka dan berdarah saat akan diamankan oleh Satpol PP.
Usai menjelani perawatan, WNA itu kemudian lebih tenang dan bersedia untuk berbicara. Ia kemudian diserahkan ke Imigrasi dan dilakukan deportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.