BALI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memberikan perhatian khusus kepada Warga Negara Asing (WNA) yang masih tinggal di Bali selama pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda Bali, sudah banyak WNA yang melanggar protokol kesehatan dan tak mematuhi aturan yang berlaku.
"Masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali, dan itu bisa merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus (Covid-19) di Bali," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Cok Ace menuturkan, selain bisa memperlambat penanganan Covid-19 di Bali, pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA tersebut juga bisa memengaruhi kepercayaan pemerintah pusat terhadap penanganan Covid-19 di Bali.
Baca juga: Gelar Judi Sabung Ayam Saat PPKM Level 4, Pria di Bali Terancam 10 Tahun Penjara
Apalagi, Bali sendiri, lanjut dia, sudah mendapatkan pujian dari pemerintah pusat karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian.
"Pencapaian ini jangan sampai tercoreng karena ulah tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Atas dasar itu, pemerintah provinsi melalui Satpol PP akan terus bersinergi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk menindak WNA pelanggar protokol kesehatan.
Terkait dengan pariwisata Bali, tokoh Puri Ubud yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali tersebut mengatakan, tengah merancang skema essential travel.
Jadi, WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali.
“Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” ujar dia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dari Kantor Imigrasi akan terus memperketat pengawasan dokumen izin tinggal WNA yang saat ini sedang berada di Bali.
Jika diketahui melanggar termasuk dalam hal protokol kesehatan, pihak tak segan-segan untuk melakukan sanksi deportasi usai menerima surat rekomendasi dari Satpol PP.
Baca juga: Wagub Buka Opsi Obyek Wisata di Bali Kembali Dibuka, jika...
Ia pun berharap, dengan dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali.
"Sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.