Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapid Test Antigen di Bali Jadi Rp 99.000, Dinkes Ancam Cabut Izin Faskes yang Tak Turunkan Harga

Kompas.com - 03/09/2021, 17:40 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali secara resmi menurunkan harga rapid test antigen maksimal menjadi Rp 99.000.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk mengawasi harga tertinggi rapid test antigen di Bali.

Jika ditemukan ada yang melanggar, pihaknya tak segan menutup layanan kesehatan yang melanggar.

Baca juga: Bali Dominasi Zona Merah Covid-19, Dinkes: Masih Banyak Kerumunan

"Sanksi yang paling berat kita tutup atau dicabut izinnya, tapi tahapannya kan ditegur dulu, tidak langsung ditutup," ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Meski begitu, ia yakin tak akan ada layanan atau fasilitas kesehatan yang masih mematok harga melebihi harga yang telah ditentukan.

"Saya yakin teman - teman tidak akan melanggar, kalau melanggar kasih tahu saya," tutur Suarjaya.

Ketentuan harga tertinggi rapid test antigen ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.18.445/2991/PELKES/DISKES tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) yang diteken Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.

"Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan RDT-Ag menetapkan tarif pemeriksaan RDT- Ag setinggi-tingginya Rp 99.000," kata Indra dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Cerita Nyoman Darma, Tukang Sapu Kantor Gubernur Bali Berjuang Rawat 4 Anaknya yang Lumpuh

Indra menyebut, penurunan harga rapid test antigen itu berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3065/2021 Tanggal 1 September 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen.

Indra mengatakan, harga rapid test antigen maksimal Rp 99.000 di Bali secara resmi berlaku hari ini, Jumat.

"Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, agar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi dengan penuh tanggung jawab," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat Sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com