Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabuhi Petugas, Tempat Hiburan di Surabaya Disegel, Puluhan Pengunjung Didenda Rp 150.000

Kompas.com - 05/09/2021, 18:37 WIB
Ghinan Salman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Melihat indikasi itu, ia bersama jajarannya kemudian memutuskan untuk bertahan cukup lama di luar RHU.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, seorang petugas kemudian mencoba masuk melalui salah satu pintu yang kondisinya sedikit terbuka.

Rupanya pintu masuk tersebut sengaja disekat menggunakan mesin cuci.

"Sekitar pukul 22.00 WIB kita masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada embusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," ungkap dia.

Baca juga: Sejumlah Jabatan di Pemkot Surabaya Kosong, Ini Kriteria Pejabat yang Dicari Walkot Eri Cahyadi

Namun ketika seluruh pengunjung beserta karyawan akan dibawa ke kantor Satpol PP, rupanya pengelola atau pemilik RHU tersebut marah.

Bahkan, Saipul juga sempat dibentak-bentak dengan nada tinggi.

"Saya jelaskan dengan persuasif, akhirnya dia manut (menurut) mengikuti," tutur dia.

Alhasil, baik pengelola, pengunjung maupun karyawan RHU, akhirnya berhasil diamankan ke Kantor Satpol PP Surabaya.

Mereka pun kemudian dilakukan pendataan administrasi dan dikenakan sanksi perorangan Rp 150.000 karena melanggar protokol kesehatan.

"Di Kantor Satpol PP mereka juga kita lakukan pemeriksaan swab," ujar Saipul.

Baca juga: Mal Terbesar di Medan yang Disegel Bobby gara-gara Tunggak Pajak Rp 56 M, Akhirnya Bayar Rp 20 M

Saipul mengakui, untuk mengawasi terhadap RHU memang berat.

Karena, berdasarkan hasil penindakan yang pernah dilakukan, mayoritas di antara RHU tersebut selalu berkamuflase atau berusaha mengelabuhi.

"Jadi kita harus bertahan, terus ulet. Semuanya itu terlihat tertutup dari luar, tidak ada yang terbuka," kata dia.

Meski demikian, Saipul menyatakan, pihaknya akan terus memasifkan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap RHU yang masih nekat beroperasi.

Ini akan terus dilakukan sampai RHU benar-benar diizinkan untuk beroperasi kembali.

"Kalau selama PPKM ini RHU belum ada yang boleh beroperasi, ya kita tetap jalan (razia). Kalau misal nanti sudah boleh buka dan ada batasan waktu, itu kita juga akan turun lakukan pengawasan," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com