Salah satu wali murid, berinisial IN mengaku, keberatan jika harus membayar biaya seragam yang ditetapkan pihak sekolah.
Terlebih, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan bahwa jika tidak membeli seragam, anaknya tidak bisa bersekolah.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan adanya permintaan dari sekolah kepada wali murid yang termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membeli seragam baru.
Bahkan, di masa pandemi Covid-19 ini, pihak sekolah memberikan tarif biaya pembelian seragam sebesar Rp 1.300.000 hingga Rp 1.500.000.
Baca juga: Siswa di Surabaya Diminta Beli Seragam Rp 1,5 Juta oleh Sekolah, Begini Respons Wakil Wali Kota
"Makanya, ini kami sangat menyesalkan, terutama sama Dispendik Surabaya. Karena mereka tidak mau tahu hal-hal semacam itu. Aturannya sudah jelas, bagi warga MBR akan diberi seragam buku dan semuanya ditanggung pemerintah," kata Armuji.
"Lha ini alternatif dari sekolah cuma gini, beli seragam di (koperasi) sekolah atau di luar. Bukannya dikasih, malah disuruh beli, kok. Harusnya kan diberi, bukan beli. Karena ini tanggung jawab Pemerintah Kota," ucap Armuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.