Menurut dia, jika jeda waktu tersebut bisa diatur sesuai dengan mekanisme kemungkinan tidak akan terjadi kerumunan ketika berangkat atau kepulangan.
"Jadi asumsinya misal SMP Islam Diponegoro itu punya kelas IX misal 4 kelas tidak pukul 07.30 WIB dimasukkan bersama-sama. Bisa saja kelas yang pertama masuk 07.15 WIB, mungkin ada yang 07.20 WIB untuk kedatangan," sambung dia.
Baca juga: Sekolah di Solo Tak Perlu Simulasi Tatap Muka, Gibran: Kalau Sudah Siap Silakan
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2685 tentang PPKM Level 3 disebutkan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas untuk jenjang SDLB, MILN, SMPLB, SMLB, dan MALB.
Adapun kapasitas maksimal 50 persen dan atau jarak jauh, maksimal 62-100 persen, maksimal lima peserta didik per kelas.
Sedangkan untuk PAUD, maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.