SOLO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Jawa Tengah menyebut tiga sekolah bakal memulai kembali pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Kamis (2/9/2021).
Ketiga sekolah itu adalah SMP Islam Diponegoro, SMPN 22 dan SDN Warga.
Sekretaris Dinas Pendidikan Solo Dwi Aryanto mengatakan, tiga sekolah tersebut sudah memberitahukan ke dinas akan memulai pembelajaran tatap muka besok.
"Pemberitahuannya seperti itu. Jadi Kamis (besok) saya pikir memulainya secara bertahap," kata Dwi dihubungi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: RS Lapangan Benteng Vastenburg Solo Sudah Nihil Pasien Covid-19
Dikatakan tiga sekolah ini sebelumnya sudah melaksanakan simulasi tatap muka. Termasuk, sudah mendapatkan izin dari orangtua siswa.
Selama proses kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas, terang Dwi, tiga sekolah ini akan mendapat pengawasan dari dinas.
"Kemarin dari hasil pengajuan sudah kita tugaskan pengawas untuk mendampingi. Sekolah ini saya lihat sudah menjalankan PTM kemarin simulasi," terangnya.
Pembelajaran tatap muka sekolah rencanannya akan dimulai pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Korban Penipu yang Catut Nama Mantan Walkot Solo Belum Melapor
Kemudian proses kegiatan belajar dan mengajar hanya berlansung dua jam tanpa istirahat.
"Pukul 07.30 WIB siswa sudah masuk kelas. Cuma tahap untuk masuk mulai keberangkatan itu kita minta untuk setiap kelas kalau banyak (jumlah siswa) kami sarankan untuk dibuatkan jeda minimal 5 menit," ungkap Dwi.
Menurut dia, jika jeda waktu tersebut bisa diatur sesuai dengan mekanisme kemungkinan tidak akan terjadi kerumunan ketika berangkat atau kepulangan.
"Jadi asumsinya misal SMP Islam Diponegoro itu punya kelas IX misal 4 kelas tidak pukul 07.30 WIB dimasukkan bersama-sama. Bisa saja kelas yang pertama masuk 07.15 WIB, mungkin ada yang 07.20 WIB untuk kedatangan," sambung dia.
Baca juga: Sekolah di Solo Tak Perlu Simulasi Tatap Muka, Gibran: Kalau Sudah Siap Silakan
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/2685 tentang PPKM Level 3 disebutkan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas untuk jenjang SDLB, MILN, SMPLB, SMLB, dan MALB.
Adapun kapasitas maksimal 50 persen dan atau jarak jauh, maksimal 62-100 persen, maksimal lima peserta didik per kelas.
Sedangkan untuk PAUD, maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.