Sejumlah warga lain juga mengalami nasib serupa, seperti Adiwijaya yang mempunyai lahan 1 hektar, Nakum 2,5 hektar dan Syukur 18 are.
Namun Mae mengaku tidak ingin menggugat ke Pengadilan seperti apa yang disarankan ITDC atas penguasaan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
"Kok kita diminta ke pengadilan, menurut saya yang seharusnya menggugat itu ya ITDC, karena mereka yang mengklaim tanah kita, bukan kita yang mengklaim tanah mereka," kata Mae.
ITDC berterima kasih pada warga yang sukarela pindah
Terpisah, pihak ITDC mengeluarkan pernyataan tertulis terkait sebagian warga yang melakukan pembongkaran rumah secara sukarela di atas lahan yang berstatus HPL ITDC di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengucapakan rasa terima kasih pada warga yang dengan sukarela telah pindah di atas HPL ITDC untuk pembangunan sirkuit MotoGP.
“Kami mengapresiasi warga yang dengan sadar mengakui bahwa telah menempati lahan yang masuk HPL ITDC dan bersedia untuk pindah dan membongkar rumahnya secara mandiri," kata Bram dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021)
Bram juga menyampaikan rasa syukur kegiatan relokasi mandiri tersebut dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada gangguan.
"Semua ini tidak terlepas dari pendekatan humanis dan sosial yang kami lakukan secara konsisten serta pengertian dari warga yang menempati lahan ini," kata Bram.
Baca juga: Cerita Rinayu, Nenek yang Tetap Menenun di Lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika
Atas relokasi mandiri ini semakin menunjukkan bukti komitmen ITDC untuk menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat.
Bram menyampaikan, relokasi secara mandiri oleh warga tersebut menurutnya merupakan dukungan besar bagi ITDC dalam mempercepat pembangunan JKK guna menyambut event balap motor internasional WSBK dan juga tes pra-musim ajang balap MotoGP di tahun 2022 mendatang.
"Kami percaya dengan pendekatan humanis yang melibatkan pihak-pihak terkait serta solusi yang telah kami siapkan, permasalahan warga yang masih tinggal dan menempati lahan yang masuk dalam HPL ITDC dapat segera selesai,” imbuh Bram.
(KOMPAS.com/ Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.