Salin Artikel

Warga Ditangkap Saat Adang Alat Berat di Proyek Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika, Ini Penjelasan Polisi

Warga bernama Sali itu sempat mengadang alat berat yang sedang berada di lokasi.

Kapolsek Kuta Iptu I Made Diman membenarkan bahwa ada seorang warga yang ditahan saat melakukan pengadangan pengerjaan proyek jalan bypass di Dusun Bangah.

Namun Sali masih dalam pemeriksaan kepolisian dan statusnya belum menjadi tersangka.

"Posisinya kita masih amankan, belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita masih dalami dulu," kata I Made Dimas melalui sambungan telepon.

Akan tetapi karena kejadian berada di wilayah hukum Polsek Pujut, Sali akhirnya dibawa ke Polsek Pujut untuk pendalaman lebih lanjut.

Disebut cuma bantu mengadang

Peristiwa bermula saat seorang warga Dusun Bangah, Desa Sengkol, Lombok Tengah, Amaq Mae (75) nekat mengadang alat berat sebagai bentuk protes.

"Si Sali anak saudara saya, dia kasihan liat saya saat mengadang alat berat terus dicegat petugas, dia ikut membantu pengadangan, tapi dia digeret sama polisi," kata Mae ditemui Kompas.com, Selasa (31/8/2021)

Mae memprotes karena merasa tidak pernah menjual tanahnya pada Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) selaku pengembang kawasan sirkuit MotoGP Mandalika.

Dia mengaku menguasai lahan ini sejak awal saat wilayah masih berupa hutan pada tahun 1967, sebelum masuknya ITDC.

"Dulu istilahnya ngagum, jadi kita yang buka lahan ini yang awalnya hutan, itu pada tahun 67, dulu belum ada namanya ITDC," ujarnya.

Mae menyampaikan, ia memiliki lahan 12 hektare yang biasanya setiap tahun dia tanam kacang-kacangan, kemiri dan pohon kelapa.

Dari tanah yang dikuasainya, Mae mempunyai surat bukti, surat tanda pembayaran pajak berupa Pipil.

"Kami mencoba mengadang alat berat karena saya merasa tanah ini belum saya jual ke pada ITDC. Terus kami juga berbenturan dengan petugas, namun apalah kita ini cuma rakyat, tetap kalah," kata Mae.


Sejumlah warga lain juga mengalami nasib serupa, seperti Adiwijaya yang mempunyai lahan 1 hektar, Nakum 2,5 hektar dan Syukur 18 are.

Namun Mae mengaku tidak ingin menggugat ke Pengadilan seperti apa yang disarankan ITDC atas penguasaan tanah di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

"Kok kita diminta ke pengadilan, menurut saya yang seharusnya menggugat itu ya ITDC, karena mereka yang mengklaim tanah kita, bukan kita yang mengklaim tanah mereka," kata Mae.

ITDC berterima kasih pada warga yang sukarela pindah

Terpisah, pihak ITDC mengeluarkan pernyataan tertulis terkait sebagian warga yang melakukan pembongkaran rumah secara sukarela di atas lahan yang berstatus HPL ITDC di Dusun Ujung Lauk Desa Kuta.

Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengucapakan rasa terima kasih pada warga yang dengan sukarela telah pindah di atas HPL ITDC untuk pembangunan sirkuit MotoGP.

“Kami mengapresiasi warga yang dengan sadar mengakui bahwa telah menempati lahan yang masuk HPL ITDC dan bersedia untuk pindah dan membongkar rumahnya secara mandiri," kata Bram dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021)

Bram juga menyampaikan rasa syukur kegiatan relokasi mandiri tersebut dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada gangguan.

"Semua ini tidak terlepas dari pendekatan humanis dan sosial yang kami lakukan secara konsisten serta pengertian dari warga yang menempati lahan ini," kata Bram.

Atas relokasi mandiri ini semakin menunjukkan bukti komitmen ITDC untuk menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat.

Bram menyampaikan, relokasi secara mandiri oleh warga tersebut menurutnya merupakan dukungan besar bagi ITDC dalam mempercepat pembangunan JKK guna menyambut event balap motor internasional WSBK dan juga tes pra-musim ajang balap MotoGP di tahun 2022 mendatang.

"Kami percaya dengan pendekatan humanis yang melibatkan pihak-pihak terkait serta solusi yang telah kami siapkan, permasalahan warga yang masih tinggal dan menempati lahan yang masuk dalam HPL ITDC dapat segera selesai,” imbuh Bram.

(KOMPAS.com/ Idham Khalid)

https://regional.kompas.com/read/2021/09/01/102613778/warga-ditangkap-saat-adang-alat-berat-di-proyek-jalan-bypass-ke-sirkuit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke