Ia mengaku Polda Maluku sangat menyesalkan perbuatan indisipliner yang dilakukan belasan anggota Polri yang telah dipecat tersebut.
Menurutnya, pimpinan sudah sering mengingatkan agar pelanggaran-pelanggaran itu tak terjadi.
“PTDH juga dilakukan untuk menjadi pembelajaran kepada semua, terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat penghargaan sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat hukuman,” tegasnya.
Roem menjelaskan, jumlah anggota Polda Maluku yang dipecat pada tahun ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020 yang mencapai 17 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.