Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai September, Sekolah di Sumut Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Ini Syaratnya

Kompas.com - 30/08/2021, 16:35 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah merilis surat edaran yang memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dalam surat edaran yang ditandatangani pada 30 Agustus itu, Gubernur Edy memperbolehkan sekolah melaksanaan PTM mulai 1 September 2021.

"Tetapi PTM ini dilaksanakan secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Wan Syaifuddin di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Saat Bobby Semprit Sekolah di Medan yang Tertangkap Gelar Belajar Tatap Muka dan Siswanya Kelabui Petugas

PTM terbatas ini hanya bisa diterapkan di daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 3.

Sementara pembelajaran di Kota Medan dan Pematangsiantar masih tetap dilaksanakan secara daring karena masih menerapkan PPKM level 4.

Baca juga: Sekolah yang Diam-diam Gelar Tatap Muka di Medan Segera Diberi Sanksi, Walkot Bobby: Kebanyakan dari Swasta

Selain itu, sekolah-sekolah yang ada di kelurahan atau desa yang berstatus zona merah, meski berada di daerah level 2 dan level 3, juga belum diperbolehkan menerapkan PTM sampai ada lampu hijau dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca juga: Semua Daerah di Sumut Dilarang Gelar Pesta, Gubernur Edy: Kalau Dilanggar, Petugas Akan Membubarkan

Adapun pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sejenisnya maksimal 62 persen sampai 100 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal kapasitas 33 persen.

Baca juga: Sekolah di Medan Tertangkap Basah Gelar Belajar Tatap Muka, Murid Tak Pakai Seragam untuk Kelabui Petugas

PTM terbatas ini juga harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan.

Seperti kantin tidak diperbolehkan untuk buka dan warga satuan pendidikan disarankan membawa makanan atau minuman dengan menu gizi seimbang.

Sementara siswa yang terpapar Covid-19 tidak diperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dan bila mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol.

Apabila salah seorang anggota keluarga di rumah terpapar Covid-19, siswa tersebut juga tidak diperbolehkan untuk mengikuti PTM terbatas.

Adapun jumlah jam pelaksanaan PTM terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit.

Selain itu, kepala sekolah, guru dan tata usaha telah divaksin. Setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 25% (dua puluh lima persen) siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.

Khusus pada satuan pendidikan yang berada di kelurahan/desa zona merah tidak diperbolehkan menggelar PTM terbatas dan untuk sementara sekolah tersebut ditutup selama lima hari.

"Program belajar mengajar juga menerapkan kurikulum darurat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan," ucap Syaifuddin.

Dia mengungkapkan, tanggung jawab pengawasan PTM terbatas ini juga diserahkan kepada pemerintah daerah, (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Forkopimda dan dinas pendidikan sesuai kewenangan mereka masing-masing.

Pihak orangtua tidak diwajibkan mengikutkan anak-anak mereka pada PTM terbatas itu.

"Mereka kan dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya," jelasnya.

Apabila sekolah yang ada belum bisa memenuhi syarat PTM terbatas seperti yang disebutkan di atas, maka bisa mengacu pada keputusan bersama empat menteri tentang pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Satgas Covid-19 baik di tingkat provinsi maupun daerah, termasuk perwakilan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan selain melakukan pengawasan, juga wajib melakukan penanganan kasus yang diperlukan dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas jika ditemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan.

"Nanti semuanya akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan agar PTM ini bisa berjalan dengan baik," pungkas Syaifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com