Sebelumnya diberitakan, jenazah Sumsum Sumiati (20) ditemukan warga di sungai Cidurian, Jalan Rancasawo, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Senin (16/8/2021) lalu.
Pembunuhan pelaku ini terbilang sadis lantaran menusukan pisau ke tubuh korban secara membabibuta.
Usai mengeksekusi korban, pelaku menyelimutinya dengan selimut dan membawa jenazahnya dengan gerobak lalu membuangnya ke Sungai Cidurian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Ciamis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.