SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.
Dari 20 daerah itu, terdapat empat kabupaten di Pulau Madura, salah satunya Kabupaten Bangkalan.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Bangkalan belum menggelar belajar tatap muka. Pemkab masih menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bangkalan.
"Kita menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten untuk menyiapkan semuanya," kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Bangkalan Jufri Kora, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Jufri mengatakan, Dinas Pendidikan Bangkalan akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh lembaga pendidikan setelah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Baca juga: 20 Daerah di Jatim Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Mana Saja?
"Kalau sudah ada rekomendasi dari tim satgas akan ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten," terang dia.
Saat ini, proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Namun, untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka, seluruh tenaga pendidik di Bangkalah telah divaksin Covid-19.
"Kalau vaksin di kalangan guru Alhamdulillah sudah semua, karena mewujudkan kekebalan komunal," sebut dia.
Sementara itu, salah satu wali murid, Lailatul Mukaromah (34) mengaku telah lama menginginkan belajar tatap muka digelar.
Ia menilai, belajar secara daring kurang efektif membangun mental anaknya.
"kalau daring males-malesan, apalagi nanti terganggu dengan jaringan," kata dia.
Ia berharap belajar tatap muka bisa digelar dalam waktu dekat.
"Lebih cepat lebih baik, biar anak saya enggak minta paketan (paket data internet) terus," ujar dia.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Penghuni Tewas Tertimpa Reruntuhan, Ini Dugaan Awal Penyebab Ambruknya Rumah di Surabaya
Saat ini Jawa Timur dizinkan untuk melakukan PTM di 20 daerah, 18 di antaranya masuk kategori daerah level 3.
Dari jumlah itu, sebanyak 18 daerah yang masuk kategori level 3 yakni Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, dan Tuban.
Selanjutnya, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Sedangkan Sampang dan Pamekasan masuk kategori level 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.