Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Perbolehkan Warga Buat Mural Asal...

Kompas.com - 25/08/2021, 19:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penghapusan mural  atau lukisan dengan media dinding di Yogyakarta tepatnya di Jembatan Kewek beberapa hari lalu ramai dibicarakan warganet.

Terkait hal ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak memerintahkan jajarannya untuk melakukan penghapusan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan dirinya tidak memerintahkan jajarannya untuk menghapus mural. Tetapi, menurut Aji, pemerintah menghapus vandalisme.

“Nggak ada instruksi, saya sendiri tidak perintahkan. Mural itu kan yang bagus bentuknya jelas, kalau itu kan corat-coret,” katanya Selasa (25/8/2021).

Baca juga: Lomba Mural Digelar di Yogyakarta, Gambar yang Cepat Dihapus Aparat Dapat Nilai Lebih

Menurut dia, penghapusan dilakukan agar keindahan kota tidak hilang sehingga harus segera dibersihkan. 

Terkait kritik, dia mengatakan bahwa Pemerintah DIY terbuka dengan kritik.

Siapa saja diperbolehkan mengkritik asalkan dengan cara yang benar seperti melalui media massa atau mengirimkan surat secara langsung kepada Pemerintah DIY.

“Kalau persoalan kritik silakan saja pemerintah terbuka dikritik, tapi kritik kan nggak perlu nulis-nulis di tembok orang. Silakan saja disampaikan lewat surat kabar, kalau mau bisa dibaca banyak orang. Atau kirim surat langsung ke gubernur kita terima dan pasti kita pertimbangkan tindak lanjuti kalau logis gitu,” jelas dia.

Ia menyampaikan, mural diperbolehkan dibuat di tembok asalkan mendapatkan izin dari pemilik lahan.

Dia juga mengimbau kepada warga agar jangan asal mencoret-coret tembok.

“Sepanjang izin dari pemilik lahan. Jangan waton (asal) coret. Temanya apa silakan saja. Kalau corat-coret kan beda, vandalisme kalau itu,” ucapnya.

Baca juga: Mural di Jembatan Kewek Yogyakarta Dihapus Tak Sampai 24 Jam Setelah Dibuat

Sebelumnya, Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghapus mural di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, pada Minggu (22/8/2021). 

Penghapusan berlangsung kurang dari 24 jam setelah mural itu dibuat. Tulisan "DIBUNGKAM" di dinding Jembatan Kewek merupakan karya sejumlah seniman yang tergabung dalam komunitas Street Art Yogyakarta.

Bamsuck, salah satu pembuat mural, mengatakan tulisan besar itu dibuat pada Sabtu (21/8/2021) sebagai respons atas penghapusan mural di Tangerang.

“Kita sebagai rakyat berhak untuk bersuara. Itu kan (mural) hanya gambar, gambar kenapa jadi masalah dan mengapa dimasukkan ke pasal, kita merespons (penghapusan mural di Tangerang),” katanya saat ditemui di Jembatan Kewek, Senin (23/8/2021).

Setelah karyanya dihapus, Bamsuck dan sejumlah seniman kembali membuat mural serupa pada Senin pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com