Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen tengah menyelidiki laporan EP (32), salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online "Investasi Aleghoz".
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, penyidik berencana mengagendakan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi untuk klarifikasi laporan itu.
"Secepatnya kita panggil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Keluh Kesah Korban Arisan Online Fiktif, Uang Miliaran Rupiah Raib
Guruh mengatakan, laporan aduan korban arisan Investasi Aleghoz diterimanya pada Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, ada tiga aduan yang masuk dengan subjek yang sama yakni arisan investasi Aleghoz.
"Laporan aduan masuk ke kita itu Jumat kemarin. Makanya kita kemarin sudah saya tunjuk unit-unit yang menangani karena memang ada tiga aduan terpisah dengan satu subjek yang sama makanya kita selidiki dulu," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.