Titis meminta kepada tempat wisata yang melakukan tahap uji coba untuk tetap mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah.
Salah satunya adalah jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat wisata.
"Uji coba pembukaan tempat wisata disesuai dengan jam operasional mereka. Kemudian jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas," kata dia.
Baca juga: Soal Pembukaan Tempat Wisata Saat PPKM, Ini Arahan Sandiaga Uno untuk Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Disparpora Karanganyar akan mengevaluasi uji coba pembukaan tempat wisata pada pekan depan.
"Minggu besok seperti apa karena mulai kita coba kemarin. Seminggu ini kita lihat, penerapan prokesnya seperti apa. Tentu bagi teman-teman pelaku usaha yang prokesnya tidak serius tentu akan kami tegur. Kalau perlu kita beri sanksi," ungkap Titis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.