Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penantian Tukang Tambal Ban Bertemu Anaknya yang Diculik sejak Setahun Lalu, Bermula Menolak Lamaran

Kompas.com - 23/08/2021, 16:28 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Seorang anak tukang tambal ban berinisial KRN (14) hilang sejak setahun lalu, diduga diculik seorang pengusaha asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

KRN merupakan anak pasangan BTW dan OV, warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun

Penculikan yang terjadi setahun yang lalu itu diduga lantaran orangtua korban menolak anaknya yang baru lulus SD dinikahi siri oleh pengusaha asal Kabupaten Sragen berinisial D.

BTW, yang merupakan sang ayah sebenarnya sudah melaporkan kasus itu ke Polres Madiun Kota awal Juli 2020 lalu.

Namun hingga saat ini polisi belum memberikan kabar terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya itu.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Madiun Kota setahun yang lalu. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan kabar apapun tentang perkembangannya,” kata BTW kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Motif Penculikan Pengusaha Asal Jakarta, Pelaku Sakit Hati Terima Upah Kerja Tak Sesuai Harapan

Dijemput tanpa izin orangtua

BTW mengatakan, mulanya saat itu anaknya KRN (14) berada di rumah neneknya di Jalan Salak Kota Madiun.

Kemudian, KRN dijemput pengusaha berinisial D (35) tanpa seizin darinya.

Beberapa hari sebelum menculik korban, kata BTW, pengusaha berinisial D sempat melamar anaknya untuk dinikahi secara siri.

Namun niat pengusaha ditolak kedua orangtua korban, mengingat anaknya baru lulus SD.

“Kami menolak permintaan D karena dia juga sudah beristri,” kata BTW.

Baca juga: Kronologi Penyelamatan Korban Penculikan, Pelaku Ditangkap, Motifnya Soal Utang

Sementara itu istri BTW, yang berinisial OV menyatakan, lamaran pengusaha D itu ditolak karena tidak menyanggupi persyaratan yang diajukan keluarga.

Saat itu ia meminta agar istri sah D dihadirkan dan bila ingin menikahi anaknya harus dilakukan secara resmi melalui jalur Pengadilan Agama.

“Saya juga meminta bila ingin menikahi anak saya harus cukup umur dulu karena anak saya umurnya masih 14 tahun,” jelas OV.

Tak disangka, penolakan lamaran itu berujung pada petaka anak gadis semata wayangnya.

Gadis berusia 14 tahun itu diduga dijemput dan dibawa pergi oleh pengusaha berinisial D saat korban bermain di rumah neneknya.

Baca juga: Rahasia Pecel 99 Madiun Bertahan 34 Tahun, Bumbu Dibuat Sang Kakek, yang Spesial Ada Jantung Pisang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com