Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Sumut Effendi Pohan Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Jalan Binjai-Langkat

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com -  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara HMA Effendi Pohan ditangkap tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Langkat setibanya di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (21/8/2021) malam.

Effendi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2020 pada UPT pemeliharaan Jalan dan Jembatan Binjai-Langkat senilai Rp 2.499.769.520 milliar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Bawa 13 Kilogram Sabu di Jalur Medan-Banda Aceh

"Penangkapan tersangka yang sedang menjabat sebagai Kadis DPMPTSP Provsu itu, berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Print-01/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021," kata Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Duduk Perkara Polisi di Sumut Tewas Ditembak Keponakan gara-gara Ternak Bebek, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Boy mengatakan, Effendi telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Panggilan dengan Nomor : R-181/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/2021 dan Nomor : No : R-189/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 202.

Usai menjalani pemeriksaan di Kejari Langkat, tersangka langsung ditahan dan dikirim ke Rutan Tanjung Pura sekira jam 23.55 WIB terhitung mulai 21 Agustus 2021 hingga 09 September 2021 atau selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka H MAEP, akan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Nomor : PRINT-03/ L.2.25.4/ Fd.1/ 08/ 2021 tanggal 20 Agustus 2021. Tersangka juga didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa di Kejari Langkat sebelum dikirim ke Rutan," jelas Boy.

 

Selain Effendi, ada tiga orang yang juga sudah ditetapkan tersangka, tapi baru dua yang ditahan, yaitu Dirwansyah dan Agusti yang sudah ditahan Kejari Langkat selama 20 hari.

"Sejauh ini sudah tiga kita amankan. Selain H MAEP, kita juga sudah amankan AN, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dan D selaku Kepala UPT Dinas BMBK Sumut di Binjai," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com