Salin Artikel

Penantian Tukang Tambal Ban Bertemu Anaknya yang Diculik sejak Setahun Lalu, Bermula Menolak Lamaran

KRN merupakan anak pasangan BTW dan OV, warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun

Penculikan yang terjadi setahun yang lalu itu diduga lantaran orangtua korban menolak anaknya yang baru lulus SD dinikahi siri oleh pengusaha asal Kabupaten Sragen berinisial D.

BTW, yang merupakan sang ayah sebenarnya sudah melaporkan kasus itu ke Polres Madiun Kota awal Juli 2020 lalu.

Namun hingga saat ini polisi belum memberikan kabar terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya itu.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Madiun Kota setahun yang lalu. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan kabar apapun tentang perkembangannya,” kata BTW kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Dijemput tanpa izin orangtua

BTW mengatakan, mulanya saat itu anaknya KRN (14) berada di rumah neneknya di Jalan Salak Kota Madiun.

Kemudian, KRN dijemput pengusaha berinisial D (35) tanpa seizin darinya.

Beberapa hari sebelum menculik korban, kata BTW, pengusaha berinisial D sempat melamar anaknya untuk dinikahi secara siri.

Namun niat pengusaha ditolak kedua orangtua korban, mengingat anaknya baru lulus SD.

“Kami menolak permintaan D karena dia juga sudah beristri,” kata BTW.

Sementara itu istri BTW, yang berinisial OV menyatakan, lamaran pengusaha D itu ditolak karena tidak menyanggupi persyaratan yang diajukan keluarga.

Saat itu ia meminta agar istri sah D dihadirkan dan bila ingin menikahi anaknya harus dilakukan secara resmi melalui jalur Pengadilan Agama.

“Saya juga meminta bila ingin menikahi anak saya harus cukup umur dulu karena anak saya umurnya masih 14 tahun,” jelas OV.

Tak disangka, penolakan lamaran itu berujung pada petaka anak gadis semata wayangnya.

Gadis berusia 14 tahun itu diduga dijemput dan dibawa pergi oleh pengusaha berinisial D saat korban bermain di rumah neneknya.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan pengaduan yang disampaikan orangtua korban pada 10 Juni 2020.

“Laporan itu tentang dugaan seorang anak di bawah umur dibawa lari oleh kenalan orang tuanya. Bahkan sebelum kejadian itu sang anak sudah kenal dengan yang membawa lari,” ujar Dewa.

Setelah diadukan ke polisi, kata Dewa, penyelidiknya sudah melakukan serangkaian kegiatan memeriksa dan meminta keterangan orangtua korban.

Saat itu orangtua korban didampingi penasehat hukumnya bernama Ahwan.

“Di situ sudah ditindaklanjuti namun terputus. Keterangan yang bersangkutan saat diperiksa sang anak masih rewel terus kembali tetapi tidak datang lagi,” ungkap Dewa.

Terhadap kasus itu, Dewa mengatakan penyidik segera melakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan.

Harapannya setelah ada cukup keterangan penyelidikan ada cukup bukti bisa ditingkatkan menjadi laporan polisi.

“Setelah ada laporan polisi maka bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut,”jelas Dewa.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki keberadaan pengusaha berinisial D yang membawa kabur anak korban.

Pasalnya setelah kejadian itu, anak korban dan pria yang membawanya kabur tidak bisa dihubungi.

“Jadi kami memerlukan waktu untuk melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Dewa.

Dewa berharap dalam waktu dekat mengungkap keberadaan anak korban dan pria yang membawa lari anak tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/162830178/penantian-tukang-tambal-ban-bertemu-anaknya-yang-diculik-sejak-setahun-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke