Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Obat Keras Ilegal Sumedang Ternyata Dijalankan Satu Keluarga, Omzet Rp 400 Juta Per Bulan

Kompas.com - 23/08/2021, 12:28 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pabrik obat keras ilegal yang diproduksi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2021) dijalankan oleh empat orang, tiga di antaranya masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya di Dusun Sukamulya RT 09/03, Desa Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang ini pun akhirnya digerebek Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, pabrik ini dijalankan empat orang tersangka.

Baca juga: Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Ternyata Terbesar di Jabar, Distribusinya ke Surabaya

Pabrik obat keras berjalan sejak Februari 2021

Tiga tersangka merupakan satu keluarga, yaitu MSM alias A, sebagai pemilik home industry, dibantu ayah mertua dan salah seorang anggota keluarganya.

"Untuk pemasarannya dilakukan oleh inisial B, yang hingga saat ini masih buron dan kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Rudy kepada sejumlah wartawan di lokasi home industry obat keras ilegal di Paseh, Sumedang, Minggu (23/8/2021).

Rudy menuturkan, dari hasil produksi obat keras ilegal ini, para tersangka mampu meraup omzet Rp 400 juta per bulan.

"Produksi obat keras ilegal ini sudah dijalankan para tersangka sejak Febuari 2021, dengan omzet per bulan Rp 400 juta. Obat keras ilegal dipasarkan inisial B ke wilayah Surabaya," tutur Rudy.

Rudy menyebutkan, dalam menjalankan produksinya, pelaku memiliki dua mesin dan perlengkapan lainnya.

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Produksi Kerupuk, Saat Digerebek Ternyata Pabrik Obat Keras Ilegal

 

Pakai alat kedap suara agar tak dicurigai tetangga

Rumah produksi obat keras ilegal di Paseh, Sumedang digerebek Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH Rumah produksi obat keras ilegal di Paseh, Sumedang digerebek Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Agar aktivitas produksi di dalam rumah tidak terdengar ke luar, para tersangka menggunakan alat kedap suara di dalam kamar yang digunakan para tersangka untuk memproduksi obat keras ilegal jenis G merek LL ini.

"Modus para tersangka untuk mengelabui warga sekitar yaitu mereka berjualan kerupuk atau chiki. Aktivitas mesin tidak terdengar karena mereka menggunakan alat kedap suara di dalam kamar yang terdapat mesin produksi," kata Rudy.

Sementara itu, salah seorang pedangan surabi di samping rumah produksi obat keras ilegal, Yati (75) mengatakan, selama ini warga tidak ada yang menyangka bahwa rumah tersebut dijadikan tempat produksi obat keras ilegal.

"Iya orang-orangnya jarang sekali ada yang keluar. Keluar itu paling cuma beli tabung gas. Mereka juga sering ngasih kami kerupuk, katanya mereka produksi kerupuk di dalam rumah itu," kata Yati kepada KOMPAS.com. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com