KUPANG, KOMPAS.com - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.
Dia dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.
"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Kisah Sukani Penjual Sayur Keliling yang Terjebak di Dalam Sirkuit MotoGP Mandalika
Kapolsek JSB, lanjut Krisna, saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.
Termasuk juga korban Yopi, telah dimintai keterangannya soal kasus penganiayaan itu.
Krisna menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula pada Jumat (20/8/2021), saat itu JSB sedang main biliard di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Diduga JSB sempat berselisih paham terhadap korban, sehingga JSB melakukan penganiayaan.
Akibat dianiaya, wajah korban dan badan mengalami memar.
Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses hukum.
Baca juga: Ini 2 KKB Papua Paling Berbahaya dan Sosok Pemimpinnya
Krisna menuturkan, Polda NTT khususnya Polres Rote Ndao akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.
"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.