Salin Artikel

Aniaya Warga hingga Babak Belur, Kapolsek di NTT Dicopot dan Ditahan

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolsek Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial JSB, dicopot dari jabatannya.

Dia dicopot gara-gara menganiaya Yopi Jermias Dami, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, kasus penganiayan itu, dilaporkan korban di Polres Rote Ndao.

"Anggota berinisial JSB, yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," kata Krisna, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021).

Kapolsek JSB, lanjut Krisna, saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao.

Termasuk juga korban Yopi, telah dimintai keterangannya soal kasus penganiayaan itu.

Krisna menuturkan, kasus penganiayaan itu bermula pada Jumat (20/8/2021), saat itu JSB sedang main biliard di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Diduga JSB sempat berselisih paham terhadap korban, sehingga JSB melakukan penganiayaan.

Akibat dianiaya, wajah korban dan badan mengalami memar.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses hukum.

Krisna menuturkan, Polda NTT khususnya Polres Rote Ndao akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/22/112454778/aniaya-warga-hingga-babak-belur-kapolsek-di-ntt-dicopot-dan-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke