Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan adanya pertengkaran tersebut.
Yuniar mengatakan, acara itu dibubarkan karena diadakan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ditambah lagi, acara diadakan tanpa seizin Satgas Covid-19.
Baca juga: Protes Razia Jam Malam, Pedagang Ngamuk hingga Lempar Meja ke Petugas
Terkait kegiatan tersebut, Yuniar menuturkan bahwa kepolisian sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran aturan PPKM.
Ia membeberkan, polisi juga bakal memeriksa kesehatan orang-orang yang mendatangi acara itu.
“Kami akan melakukan skrining semua warga yang nonton pertunjukan musik,” ujarnya, Kamis (19/08/2021).
Mengenai kejadian itu, Kades Kebonagung Widodo menyampaikan permintaan maaf.
Dia mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
"Kejadian itu, kami jadikan pembelajaran. Saya atas nama pribadi dan masyarakat yang ada di lokasi pentas musik meminta maaf kepada semuanya, termasuk bapak polisi dan petugas Satgas Covid-19," ucapnya, Jumat (20/8/2021).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades di Kendal Tolak Dibubarkan saat Gelar Dangdutan Peringatan HUT RI, Dorong Anggota Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.