Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemprov Sulbar soal Penggantian Calon Paskibraka Bukan dari Anggota Cadangan

Kompas.com - 20/08/2021, 19:26 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah menerima laporan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar terkait dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dispora saat mengganti calon anggota Paskibraka yang positif Covid-19.

Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengaku hingga kini masih mengkaji rekomendasi Ombudsman tersebut.

Namun, menurut Idris, Pemprov Sulbar tidak serta merta langsung menerima dan menjatuhkan sanksi ke pihak yang diduga melakukan malaadministrasi.

Baca juga: Ini Temuan Ombudsman Sulbar soal Dugaan Malaadministrasi Penggantian Calon Paskibraka

Evaluasi, kata Idris, harus sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin pegawai.

"Satu rekomendasi yang muncul dari institusi lembaga lain itu harus dibuat korelasinya juga dengan masalahnya. Sehingga saya sudah menugaskan khusus asisten 1 dan 3 untuk mendalami itu," kata Idris kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (20/8/2021).

Dikatakan Idris, Pemprov Sulbar telah memanggil Kepala Dispora Sulbar Muhammad Hamzih jauh sebelum Ombudsman memberikan rekomendasi mengenai dugaan malaadministrasi.

Menurut dia, proses penggantian yang tidak mengambil dari anggota cadangan bukanlah kesengajaan dan murni karena ketidakpahaman utuh dari bawahan Kadispora dalam memberikan alternatif (pengganti).

Idris juga menyebutkan, sampai saat ini tidak menemukan dugaan permainan untuk mengganti anggota Kristina dan Arya Maulana Mulya ke Jakarta.

"Karena yang kita sebut malaadministrasi itu kalau ada standar yang akhirnya standar itu dia mainkan, dia tambahkan prosedurnya. Nah kalau dia (anggota Paskibraka) membayar, itu malaadministrasi. Nah sampai sekarang itu tidak ada," ujar Idris.

Baca juga: Ombudsman Pastikan Pemeriksaan PCR Anggota Paskibraka Asal Sulbar Tak Salahi Prosedur

Idris mengatakan, keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan nantinya dikeluarkan oleh Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar.

Pemprov Sulbar juga sudah bertemu dengan keluarga Aliyah, siswi yang seharusnya menggantikan Kristina sebagai calon Paskibraka mewakili Sulbar.

Diketahui, Aliyah merupakan peserta di peringkat kedua di bawah nama Kristina dari Kabupaten Pasangkayu.

Kristina justru digantikan oleh nama Paskibraka dari luar yang namanya tidak ada dalam rentetan peringkat yang telah diseleksi Dispora sebelumnya.

"Kalau siswa cadangan di Pasangkayu sudah ketemu orangtuanya. Terlepas dari kelemahan kawan-kawan Dispora dengan hal yang tidak dibuat-buat untuk mengganjal mereka itu aja yang kita cari," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar terkait proses penggantian calon anggota Paskibraka Nasional Kristina.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar mengatakan, pihaknya menemukan 3 malaadministrasi ketika panitia mengganti Kristina dengan siswi bukan dari cadangan yang telah ditentukan Dispora..

Padahal, kata Lukman, Kristina seharusnya diganti oleh Aliyah, siswi asal Kota Pasangkayu.

"Tiga malaadministrasi itu di antaranya tidak patut dilakukan oleh dinas (Dispora). Kemudian penyimpang prosedur kan mestinya haknya orang (cadangan), kok orang lain yang diambil," ujar Lukman saat dihubungi wartawan, Kamis (19/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com