Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Makam Dibongkar, Terungkap Anak 4 Tahun Tewas akibat Dianiaya Ibu Asuh

Kompas.com - 20/08/2021, 13:41 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial RN (41), warga Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditangkap atas kasus pembunuhan.

RN diduga menganiaya seorang anak asuh berusia 4 tahun hingga tewas.

"Hasil otopsi jenazah yang dilakukan Biddokkes Polda Riau menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada bagian kepala korban, sehingga mengakibatkan perdarahan pada otak dan menyebabkan kematian," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Video Viral, 3 Bocah Tanpa Seragam Turunkan Bendera di Kantor Bupati

Polisi menyita barang bukti berupa sapu lidi, panci dan drum air.

Selain itu, ada juga beberapa helai baju korban.

Andi menjelaskan, panci dan sapu lidi digunakan pelaku untuk memukul bocah perempuan itu.

Kemudian, drum berisi air digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Motif tersangka menganiaya korban karena kesal dengan tingkah laku korban. Penganiayaan kerap dilakukan tersangka saat suaminya tidak berada di rumah," ujar Andi.

Baca juga: Tangis 2 Bocah Yatim Piatu Usai Ibunya Meninggal karena Covid-19: Tiap Pagi, Tak Ada Mama Lagi

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, RN merupakan ibu asuh korban.

Sementara orangtua korban bekerja di Malaysia.

Pelaku awalnya bersedia mengasuh anak tersebut hanya karena bisa mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Selama ini, pelaku mengharapkan bantuan program keluarga harapan (PKH).

Sedangkan untuk mengasuh, pelaku digaji Rp 500.000 oleh nenek korban yang bekerja di Malaysia.

Pada Rabu (11/8/2021), korban meninggal dunia dan dikebumikan di TPU Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.

"RN menyebutkan bahwa korban meninggal karena sakit demam, mencret sudah sepuluh hari, bisul di kepala dan sempat jatuh dari WC," kata Andi.

 

Namun, kematian korban menimbulkan kecurigaan warga setempat.

Warga kemudian melaporkan ke pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) melalui UPTD PPA Kepulauan Meranti.

Setelah melihat ada beberapa kejanggalan pada jasad anak perempuan itu, Kepala UPTD PPA Kepulauan Meranti Suprapti menduga ada yang tidak wajar dari penyebab kematian korban.

Lalu, ia melakukan koordinasi ke unit PPA Polres Kepulauan Meranti.

Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi pun melakukan pembongkaran makam yang sudah dikuburkan selama dua hari untuk dilakukan otopsi.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh pelaku RN.

"Tersangka dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com