Sebelum membuang jasad korban, tersangka sempat mengikat dua bongkahan batu di bagian tubuh korban. Selanjutnya jasad korban kembali diikat di sebuah jangkar milik nelayan.
Jasad korban dalam kondisi tanpa identitas dan terlilit tali itu ditemukan warga di Pantai Lesane, Selasa (17/8/2021).
Penemuan jasad korban itu pun menggegerkan warga di kawasan tersebut.
Kini Ewin telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.