Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru Kota Sorong, Modusnya Gunakan Nama Orang yang Sudah Meninggal

Kompas.com - 19/08/2021, 19:41 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

SORONG,Kompas.com-Kasus dugaan korupsi dana insentif guru di Kota Sorong menjerat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong bersama bendaharanya.

Kedua orang berinisial PK dan AP telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Nirwan Fakaubun mengungkap, dugaan kasus korupsi yang didapati di Dinas Pendidikan Kota Sorong itu terjadi pada tahun anggaran 2019.

Modusnya, kedua tersangka membuat daftar nama guru atau honorer palsu yang sudah meninggal.

Baca juga: Kadis Pendidikan Kota Sorong dan Bendahara Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru

"Cara mereka melakukan ini dengan membuat daftar nama guru atau honorer palsu di mana yang bersangkutan sudah almarhum dan diberikan insentif dengan tanda tangan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Nirwan Fakaubun kepada wartawan di Mapolresta Sorong, Kamis (19/8/2021).

Menurut Nirwan, anggaran DIPA tahun 2019 tersebut seharusnya digunakan untuk pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi dan dana insentif bagi pengajar.

Untuk PNS guru dianggarkan sebesar Rp 11 miliar, sementara guru honorer Rp 2,6 milliar sehingga totalnya Rp 14 miliar.

"Dalam proses pembayaran itu tidak dibayarkan semua, kami sudah melakukan audit dan terdapat kerugian sebesar Rp 461 juta hasil audit BPKP dari total anggaran tersebut. Selain itu ada barang bukti yang kami sita sebesar Rp 147 juta dari kedua tersangka yakni Kadis Pendidikan Kota Sorong inisial PK dan bendaharanya AP," jelas Nirwan.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Koperasi Susu Senilai Rp 25 Miliar, Mantan Wabup Pasuruan Ditahan

Kasus dugaan korupsi yang menimpa PK dan AP sebenarnya sudah terendus oleh polisi sejak 2019. Namun, kasus tersebut baru terungkap setelah pemeriksaan. Kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Belum ada tersangka lain yang kita dapat, karena anggaran ini sementara dikelola oleh dua orang dari kantor tersebut yakni kepala dinas dan bendahara," tuturnya.

KOMPAS.COM / (Penulis: Kontributor Sorong, Maichel | Editor: Phytag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com