YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MS (50) warga Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Pelecehan itu berlangsung pada Minggu (15/8/2021) sekitar 15.30 WIB di simpang empat Bangunkerto, Turi, Sleman.
Kepala Kepolisian Sektor Turi AKP Aditya Permana mengatakan, MS awalnya membuntuti korbannya dalam perjalanan pulang.
Baca juga: Pegawai BPN Kota Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual PNS
Sesampainya di sebelah selatan lampu merah Bangunkerto, Turi, MS yang menggunakan sepeda motor mendekati korban.
Kemudian pelaku menarik tangan korban.
"Pelaku mendekati korban, menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh," kata Aditya dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).
Saat korban terjatuh itulah, pelaku nekat melakukan aksi tidak terpuji. Korban kemudian berteriak meminta tolong warga.
Mendengar teriakan itu, warga langsung datang menolong korban dan mengamankan pelaku.
Baca juga: Rektor Terlibat Pelecehan pada Dosen dan Mengundurkan Diri, Unipar Jember Lantik Pemimpin Baru
Saat ini pelaku diamankan di Polsek Turi. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Dari pemeriksaan awal, ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Masih kita dalami, hari ini kami lakukan pengecekan kejiwaan," sebut Aditya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.