Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Ditembak Pacar Istri, Anaknya Umur 6 Tahun Menyaksikan Ketakutan

Kompas.com - 14/08/2021, 05:30 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Dua tembakan mengenai bahu dan kepala ES (39), warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur.

ES jadi korban penembakan yang dilakukan SY (33), yang ternyata merupakan pacar dari istrinya sendiri.

SY tidak beraksi sendiri, tapi dibantu oleh dua rekannya DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Pria Ini Ditembak di Depan Anak, Pelakunya Om Roni Pacar Istri Korban

Meski mendapat dua tembakan, ES masih hidup dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Aksi penembakan terhadap ES diduga bermotif asmara.

SY diduga sakit hati karena hubungan terlarangnya dengan istri ES diketahui korban.

“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, Kamis (13/8/2021), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Peran para pelaku

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus penembakan terhadap korban yang merupakan petugas instalasi jaringan Wi-Fi.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka DD berperan memutus jaringan Wi-Fi, di lokasi kejadian yang menjadi area tanggung jawab korban, pada Rabu (4/8/2021).

 

DD melakukan itu untuk memancing korban ES agar mudah dieksekusi.

Sesuai SOP perusahaannya, korban menindaklanjuti gangguan jaringan internet tiga hari setelah laporan pelanggan.

Selepas itu, giliran FZ berpura-pura membantu korban memperbaiki kerusakan jaringan.

Tanpa korban sadari, FZ memberikan informasi kepada eksekutor SY kapan waktu yang tepat untuk mengeksekusi korban.

“Kepada SY, pelaku FZ meminta waktu dua jam karena masih membantu korban. FZ berpamitan pulang pura-pura mengecas baterai, namun di balik itu FZ kembali menelpon SY dengan mengatakan, ‘silahkan kerjakan, saya sudah keluar dari lokasi (TKP)',” papar Alith.

Tanpa basa-basi, lanjut Alith, SY langsung menembakkan senpi rakitan jenis revolver di hadapan anak korban berumur 6 tahun dengan inisial P.

Baca juga: Kepala dan Bahunya Ditembak oleh Pacar Istri, Pria Ini Sempat Pura-pura Mati

 

Melihat ayahnya ambruk, P berlari sekuat tenaga karena ketakutan.

Sebelum lari meninggalkan ayahnya, P dengan jelas mengenal pelaku penembakan.

Ia memanggil pelaku dengan sebutan Om Roni, pria yang dikenalkan sebagai pacar baru ibunya.

ES dan istrinya, saat ini memang tengah proses untuk bercerai.

 

Terancam pidana mati

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Satreskrim Polres Bangkalan dan Polda Jawa Timur bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Polisi memeriksa sejumlah saksi.

“Tiga hari sebelum peristiwa penembakan, beberapa saksi lain mendapati ada orang asing menanyakan keberadaan korban sambil membawa foto korban. Itu juga menjadi bahan penyelidikan kami,” ungkap AKBP Alith.

SY selaku eksekutor penembakan ditangkap di Wonoayu, Sidoarjo, pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 WIB.

Satu jam kemudian, polisi bergerak ke kawasan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, untuk membekuk DD.

FZ ditangkap ketika berada di rumah kos di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, pada pukul 18.30 WIB.

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain, satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.

Selain itu, sebuah kaos berlubang bekas tembakan, satu rompi warna biru, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam, sebuah helm warna hitam, dan 1 buah ponsel berwarna hijau.

“Pasal yang dipersangkakan adalah 340 KUHP junto Pasal 53 dan Pasal 55 dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati,” tambah Kapolda.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Malang Masih Tinggi, RS Persada Dirikan Bangunan Khusus Pasien Corona

Polisi mengimbau masyarakat membeli, menyimpan tanpa izin, apalagi memakai senpi dengan tujuan pidana karena ancaman hukumannya berat.

Seperti yang dituangkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Saya perintahkan ambil tindakan tegas kepada siapa saja yang mengancam nyawa orang lain dengan senpi. Jadi, apabila masih ada masyarakat di Bangkalan yang masih membawa senpi, segera datang dan menyerahkan senpi kepada poisi,” pungkas Nico.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "Kisah Tragis Kepala Pria Surabaya Ditembak di Depan Anaknya, Pelaku Om Roni Pacar Istri Korban" (SURYA.CO.ID/AHMAD FAISOL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com