PADANG, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dipanggil polisi terkait unggahan karikatur dua manusia berkepala tikus yang berseragam tahanan dan polisi di akun Instagram milik LBH Padang, @lbh_padang pada 29 Juli 2021 lalu.
Orang yang berseragam tahanan tersebut berkata kepada orang yang berseragam polisi, “Pak Polici, Pak Polici. Dana 4,9 M yang saya korup udah dikembalikan. Jadi, jangan diproses lagi hukumnya dong Pak Polici.”
Kemudian, orang yang berseragam polisi menjawab, “Asssyyyiaaaaaappppppp…”
Baca juga: Suplai Oksigen Terputus, Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sumbar Menjerit
Salah seorang tim hukum LBH Padang, Decthree Ranti Putri mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Ketua LBH Padang tanpa ada nama dibelakangnya.
Padahal di LBH Padang, tidak ada jabatan ketua, namun hanya Direktur LBH yaitu Indira Suryani.
"Menurut kami, surat tersebut cacat formil karena hanya mencantumkan pemanggilan terhadap Ketua LBH. Tidak jelas siapa orangnya,” ujar Decthree saat konferensi pers, Jumat (13/8/2021) di Padang.
Baca juga: Penanganan Covid-19 Dikritik Anggota DPRD, Gubernur: Ini Sumatera Barat, Bukan Hanya Kota Padang
Decthree mengatakan dalam surat panggilan itu, LBH Padang dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
Perkaranya yaitu dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Hal tersebut diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 207 dan 208 Ayat 1 KUHP.
Menurut Decthree dalam surat panggilan, setidaknya harus memuat jenis dugaan tindak pidana, waktu tindak pidana dilakukan, dan siapa yang melakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.