MEDAN, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri diduga melakukan operasi penangkapan terhadap terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.
Salah satu yang diduga ditangkap adalah pria berinisial H.
Pria tersebut ditangkap di salah satu rumah di Jalan Tritura, Gang Rel, Lingkungan 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Jumat (13/8/2021) pagi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Deli Serdang
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa dia belum mendapatkan data yang lengkap mengenai penangkapan tersebut.
"Saya belum dapat informasi lengkapnya. Nanti saya kabari," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat.
Sementara itu, Kepala Lingkungan 11 bernama Yusnidar mengatakan, pria berinisial H itu sebenarnya bukan warga setempat.
"Istrinya dulu warga saya, tapi sudah pindah karena dia menikah sama warga Sunggal," kata Yusnidar saat ditemui di Kantor Lurah Sukamaju.
Baca juga: Penggeledahan di Tasikmalaya, Densus 88 Temukan Ransel Bekas Latihan
Yusnidar mengatakan, pria yang ditangkap itu merupakan menantu dari pemilik rumah.
Menurut Yusnidar, pria tersebut sedang menginap di wilayah tersebut karena orangtua istrinya sedang dalam kondisi sakit.
Sesaat sebelum melakukan penggeledahan di rumah itu, petugas yang mengaku dari Brimob menghubungi Yusnidar untuk meminta ditemani.
"Dia panggil saya, 'Ibu, saya mau menggeledah rumah warga Ibu. Jadi kami minta ditemani'," ujar Yusnidar menirukan ucapan Brimob.
Penggeledahan di rumah itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Pria yang diduga terkait aksi terorisme itu ditangkap saat akan membeli sarapan.
"Tapi mereka sudah ditangkap dulu di luar. Kebetulan dia pergi beli sarapan katanya. Jadi mereka tangkap di luar," kata Yusnidar.