TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria terduga teroris di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/6/2021).
Masing-masing terduga teroris ditangkap di dua rumah kontrakan yang berbeda, yakni Bojong Limus, Mangkubumi dan Pangkalan, Kawalu.
"Iya, Tim Densus 88 menangkap dua orang yang diduga jaringan. Polres Kota hanya mendampingi saat penangkapan dan penggeledahan tadi," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat.
Baca juga: Giliran 2 Kampung di Tasikmalaya Diisolasi akibat Virus Corona
Kedua rumah kontrakan tersebut digeledah secara bersamaan oleh petugas Densus 88.
Mereka menemukan beberapa benda mulai dari ketapel, rompi, pakaian bertuliskan ajakan jihad, serta setumpukan dokumen yang dimasukan ke plastik berukuran besar.
Sesuai pantauan Kompas.com di lapangan, awalnya tim Densus 88 tak berseragam menangkap kedua pria yang diketahui berinisial DR alias AQD (30) dan BR (28) pada Jumat dini hari.
Kemudian, Densus 88 terbagi dua tim yang didampingi petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya, melakukan penggeledahan secara bersamaan di dua lokasi berbeda.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Satu Tersangka Teroris di Bogor, Beragam Bahan Baku Bom Disita
Penggeledahan didampingi pengurus RT dan RW di masing-masing lokasi rumah kontrakan.
Tim Densus 88 menemukan dan mengambil beberapa barang bukti yang dianggap berkaitan dengan jaringan teroris.