Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Innova Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin, Ini Penjelasan Sekda Kaltara

Kompas.com - 13/08/2021, 06:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Awalnya, mobil tersebut saat datang ke SPBU menggunakan pelat merah KU 1105 B.

Namun, seorang pria berkemeja putih dan memakai topi hitam usai melakukan pembayaran melepas pelat nomor yang sebelumnya digunakan, berganti menjadi pelat nomor hitam KT 66 FS.

Baca juga: Video Viral Monyet Ambil Ponsel Pendaki di Gunung Lawu, Jalur Pendakian Sudah Dibuka?

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah mengaku belum bisa memastikan apakah pengendara mobil itu adalah ASN atau tenaga honorer.

"Saya perintahkan BPKAD segera menelusuri kebenaran itu, karena kan sekarang banyak aja orang pasang-pasang pelat begitu. Kalau mobilnya memang mobil Sekretariat Daerah. Saya sebagai Sekda menyesalkan sampai terjadi seperti itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Suriansyah juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang atas kasus ini.

Hasilnya, Sekda diminta untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya bentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Kita menunggu hasilnya karena kita beri waktu satu minggu harus selesai. Mengenai apakah itu oknum ASN atau bukan saya belum berani keluarkan statemen. Semua hal berkaitan itu kita menunggu hasil kerja tim saja," kata Suriansyah.

Baca juga: Video Viral Muncul Air Berwarna Merah Darah di Pantai Banyuwangi

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad mengatakan, polisi sudah memanggil pria yang terekam melepas pelat nomor tersebut.

"Dirlantas Polda Kaltara sudah menanyakan perihal kasus yang viral ini. Kenapa kok bisa ada pelat nomor ganda begitu," katanya.

Budi menegaskan, pelat hitam KT 66 FS dipastikan palsu.

"Itu kan yang terdaftar yang pelat merah, sementara yang hitam jelas bukan pelat nomor yang benar itu," ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Budi, masih terus mendalami kasus ini.

"Untuk kasus ini sementara kita berlakukan hukuman tilang karena pelanggaran nomor polisi. Kita juga segera bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur. Kita mengingatkan untuk lebih memberikan pengawasan dan pengendalian," tuturnya.

Budi menjelaskan, memang setiap mobil dinas pelat merah bisa saja memiliki pelat hitam.

Namun, cara mendapatkannya dibutuhkan rekomendasi pimpinan, dan harus bermohon ke Kapolda melalui Dirintelkam Polda Kaltara.

"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki pelat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com