Salin Artikel

Video Viral Innova Ganti Pelat Nomor Saat Isi Bensin, Ini Penjelasan Sekda Kaltara

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Sebuah video memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Awalnya, mobil tersebut saat datang ke SPBU menggunakan pelat merah KU 1105 B.

Namun, seorang pria berkemeja putih dan memakai topi hitam usai melakukan pembayaran melepas pelat nomor yang sebelumnya digunakan, berganti menjadi pelat nomor hitam KT 66 FS.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Suriansyah mengaku belum bisa memastikan apakah pengendara mobil itu adalah ASN atau tenaga honorer.

"Saya perintahkan BPKAD segera menelusuri kebenaran itu, karena kan sekarang banyak aja orang pasang-pasang pelat begitu. Kalau mobilnya memang mobil Sekretariat Daerah. Saya sebagai Sekda menyesalkan sampai terjadi seperti itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/8/2021).

Suriansyah juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang atas kasus ini.

Hasilnya, Sekda diminta untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Saya bentuk tim untuk menelusuri kasus ini. Kita menunggu hasilnya karena kita beri waktu satu minggu harus selesai. Mengenai apakah itu oknum ASN atau bukan saya belum berani keluarkan statemen. Semua hal berkaitan itu kita menunggu hasil kerja tim saja," kata Suriansyah.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad mengatakan, polisi sudah memanggil pria yang terekam melepas pelat nomor tersebut.

"Dirlantas Polda Kaltara sudah menanyakan perihal kasus yang viral ini. Kenapa kok bisa ada pelat nomor ganda begitu," katanya.

Budi menegaskan, pelat hitam KT 66 FS dipastikan palsu.

"Itu kan yang terdaftar yang pelat merah, sementara yang hitam jelas bukan pelat nomor yang benar itu," ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Budi, masih terus mendalami kasus ini.

"Untuk kasus ini sementara kita berlakukan hukuman tilang karena pelanggaran nomor polisi. Kita juga segera bersurat ke Inspektorat yang ditembuskan ke Gubernur. Kita mengingatkan untuk lebih memberikan pengawasan dan pengendalian," tuturnya.

Budi menjelaskan, memang setiap mobil dinas pelat merah bisa saja memiliki pelat hitam.

Namun, cara mendapatkannya dibutuhkan rekomendasi pimpinan, dan harus bermohon ke Kapolda melalui Dirintelkam Polda Kaltara.

"Sama halnya dengan mobil dinas Bea dan Cukai contohnya, mereka memiliki pelat hitam untuk kepentingan penyelidikan. Kalau hanya untuk iseng, tentu tidak boleh," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/13/060000378/video-viral-innova-ganti-pelat-nomor-saat-isi-bensin-ini-penjelasan-sekda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke