Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lhokseumawe Perpanjang PPKM Level 3, Kafe Boleh Buka sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 12/08/2021, 16:47 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengeluarkan surat edaran perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Kebijakan itu menyusul intruksi menteri dalam negeri dan gubernur Aceh yang menyatakan Kota Lhokseumawe masuk dalam PKKM Level 3.

“Sehingga kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Bedanya dengan PPKM sebelumnya, sekolah boleh dibuka dengan pembelajaran terbatas. Misalnya, satu kelas dibagi dua muridnya. Jamnya dikurangi,” kata Suaidi dalam keterengan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya, Belajar Tatap Muka Dimulai Pekan Depan 

Dia juga mengizinkan restoran, kafe dan mal buka hingga pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, hanya diizinkan buka hingga pukul 17.00 WIB.

Dia meminta, masyarakat mematuhi protokol kesehatan berupa mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak jika beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, sambung Suaidi Yahya, pemilik usaha harap mematuhi aturan.

“Sebelumnya ada yang tidak patuh juga. Walau tim razia terus bekerja. Ini kita minta kesadaran dari pemilik usaha. Harus sadar, ini virus menjadi lawan kita bersama. Jangan lagi kucing-kucingan dengan petugas, harus tutup sesuai jam yang telah ditentukan,” katanya.

Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Banten Diizinkan Gelar Sekolah Tatap Muka Terbatas 

Untuk dinas pendidikan, sambung Suaidi Yahya, harus dilakukan pembelajaran tatap muka aman bagi seluruh pelajar di kota itu.

Sarana dan prasarana seperti tempat mencuci tangan, masker dan jaga jarak harus berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Jangan sampai muncul klaster pendidikan. Maka, saya sudah instruksikan dinas pendidikan rutin memeriksa sarana di sekolah. Agar belajar tatap muka tetap aman dan nyaman,” terangnya.

Dia berharap masyarakat juga memahami kebijakan yang diambil sehingga angka masyarakat terpapar virus corona bisa ditekan dari waktu ke waktu.

“Kami imbau tetap patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 6,0 Terjadi di Laut Banda Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Viral, Video Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Ini Penjelasan Pemdes

Regional
Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Pendaftaran PPDB SDN 212 Kota Jambi, Posko Didirikan di Depan Sekolah

Regional
Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Status Gunung Ile Lewotolok Turun dari Level Siaga ke Waspada

Regional
Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com