Salin Artikel

Lhokseumawe Perpanjang PPKM Level 3, Kafe Boleh Buka sampai Pukul 10 Malam

Kebijakan itu menyusul intruksi menteri dalam negeri dan gubernur Aceh yang menyatakan Kota Lhokseumawe masuk dalam PKKM Level 3.

“Sehingga kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Bedanya dengan PPKM sebelumnya, sekolah boleh dibuka dengan pembelajaran terbatas. Misalnya, satu kelas dibagi dua muridnya. Jamnya dikurangi,” kata Suaidi dalam keterengan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Dia juga mengizinkan restoran, kafe dan mal buka hingga pukul 22.00 WIB. Sebelumnya, hanya diizinkan buka hingga pukul 17.00 WIB.

Dia meminta, masyarakat mematuhi protokol kesehatan berupa mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak jika beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, sambung Suaidi Yahya, pemilik usaha harap mematuhi aturan.

“Sebelumnya ada yang tidak patuh juga. Walau tim razia terus bekerja. Ini kita minta kesadaran dari pemilik usaha. Harus sadar, ini virus menjadi lawan kita bersama. Jangan lagi kucing-kucingan dengan petugas, harus tutup sesuai jam yang telah ditentukan,” katanya.

Untuk dinas pendidikan, sambung Suaidi Yahya, harus dilakukan pembelajaran tatap muka aman bagi seluruh pelajar di kota itu.

Sarana dan prasarana seperti tempat mencuci tangan, masker dan jaga jarak harus berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Jangan sampai muncul klaster pendidikan. Maka, saya sudah instruksikan dinas pendidikan rutin memeriksa sarana di sekolah. Agar belajar tatap muka tetap aman dan nyaman,” terangnya.

Dia berharap masyarakat juga memahami kebijakan yang diambil sehingga angka masyarakat terpapar virus corona bisa ditekan dari waktu ke waktu.

“Kami imbau tetap patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/164758978/lhokseumawe-perpanjang-ppkm-level-3-kafe-boleh-buka-sampai-pukul-10-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke