AKP Setiyanto mengatakan, ada 1.000 lembar selebaran yang disiapkan oleh Samjio alias Suro Samin Sentiko, otak di balik aksi penyebaran itu.
"Menurut pengakuannya sempat fotokopi sekitar 1.000 lembar, belum disebarkan semuanya," tuturnya.
Sebelum ditangkap, para terduga pelaku sudah menyebarkan selebaran-selebaran tersebut ke sejumlah kecamatan di Blora.
"Ada beberapa kecamatan seperti di daerah Sambong, Randublatung, termasuk di Kota dan di Todanan, tidak semuanya," jelas Setiyanto.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto menerangkan, otak di balik aksi penyebar selebaran provokatif, yaitu Samjio alias Suro Samin Sentiko, tak bisa menulis.
Untuk menuliskan gagasannya, dia dibantu anak buahnya.
"Memang yang memiliki ide yang bersangkutan, tapi dia mengaku tidak bisa menulis, dia hanya mendikte ditulis dengan anak buahnya tadi," ungkapnya.
Berdasarkan interogasi awal, Samijo dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda memiliki gangguan kejiwaan.
Baca juga: Ditangkap, Otak Selebaran Provokatif di Blora: Mohon Maaf Kalih Pak Presiden