Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 12/08/2021, 15:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dihebohkan dengan munculnya selebaran berbahasa Jawa yang diduga bernada provokatif.

Selebaran itu memuat ajakan kerusuhan yang antara lain menyasar minimarket hingga perusahaan milik luar negeri.

Aksi disebut bakal dilakukan pada Jumat Legi.

Tertulis sebuah nama yang tercantum dalam selebaran itu, yakni Surosentiko Samin, seorang tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu.

Beberapa warga mengaku memperoleh selebaran itu dari seseorang yang membagikannya di jalan.

Berikut Kompas.com merangkum lima fakta soal selebaran provokatif di Blora.

Baca juga: Ada Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Diselediki Polisi

1. Sebanyak 24 orang ditangkap polisi

Sebanyak 24 terduga penyebar selebaran berbahasa Jawa diamankan di Mapolres Blora, Rabu (11/8/2021)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Sebanyak 24 terduga penyebar selebaran berbahasa Jawa diamankan di Mapolres Blora, Rabu (11/8/2021)

Polisi menangkap 24 orang yang diduga menyebarkan selebaran provokatif di Blora.

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Jadi kami jelaskan kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora AKP Setiyanto, Rabu (11/8/2021).

Menurut Setiyanto, para terduga penyebar selebaran provokatif ditangkap karena meresahkan masyarakat Blora akhir-akhir ini.

"Pada saat itu memang sempat meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan mulai pas kemarin kejadian sampai hari ini alhamdulillah mengamankan 24 orang tersebut," ucapnya di Markas Polres Blora.

Baca juga: Polisi Tangkap 24 Terduga Penyebar Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora

 

2. Siapkan 1.000 lembar selebaran

Ilustrasi suratUnsplash.com Ilustrasi surat

AKP Setiyanto mengatakan, ada 1.000 lembar selebaran yang disiapkan oleh Samjio alias Suro Samin Sentiko, otak di balik aksi penyebaran itu.

"Menurut pengakuannya sempat fotokopi sekitar 1.000 lembar, belum disebarkan semuanya," tuturnya.

Sebelum ditangkap, para terduga pelaku sudah menyebarkan selebaran-selebaran tersebut ke sejumlah kecamatan di Blora.

"Ada beberapa kecamatan seperti di daerah Sambong, Randublatung, termasuk di Kota dan di Todanan, tidak semuanya," jelas Setiyanto.

Baca juga: Polisi Tangkap Otak Penyebaran Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora: Memang Dia Seperti Dukun

3. Otak penyebaran tak bisa menulis

Ilustrasi kertas menjadi penemuan penting yang mengubah peradaban dunia, sejak pertama kali dibuat di masa kekaisaran China oleh seorang pejabat bernama Cai Lun pada tahun 105 M.SHUTTERSTOCK/Rawpixel.com Ilustrasi kertas menjadi penemuan penting yang mengubah peradaban dunia, sejak pertama kali dibuat di masa kekaisaran China oleh seorang pejabat bernama Cai Lun pada tahun 105 M.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto menerangkan, otak di balik aksi penyebar selebaran provokatif, yaitu Samjio alias Suro Samin Sentiko, tak bisa menulis.

Untuk menuliskan gagasannya, dia dibantu anak buahnya.

"Memang yang memiliki ide yang bersangkutan, tapi dia mengaku tidak bisa menulis, dia hanya mendikte ditulis dengan anak buahnya tadi," ungkapnya.

Berdasarkan interogasi awal, Samijo dalam kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda memiliki gangguan kejiwaan.

Baca juga: Ditangkap, Otak Selebaran Provokatif di Blora: Mohon Maaf Kalih Pak Presiden

 

4. Dalang penyebar selebaran provokatif minta maaf

Otak penyebar selebaran provokatif, Samijo alias Suro Sentiko Samin (pria berambut putih) meminta maaf kepada publik di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Otak penyebar selebaran provokatif, Samijo alias Suro Sentiko Samin (pria berambut putih) meminta maaf kepada publik di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021)

Atas perbuatannya, Samijo meminta maaf. Permohonan maafnya dia tujukan kepada pejabat setempat hingga Presiden Joko Widodo.

Samijo berjanji bakal memperbaiki kesalahan yang dilakukannya.

"Mohon maaf kalih Bapak Presiden, mohon maaf kalih Gubernur, mohon maaf kalih Bapak Bupati, mohon maaf kalih bapak polisi, mohon maaf kalih bapak Dandim. Lha kulo badhe memperbaiki lampah kulo sing mboten pantes dirungokke wong," urai Samjio, Kamis (12/8/2021).

Ia mengakui bahwa selebaran provokatif itu merupakan idenya.

"Lha wong niku mboten jarak kok, mungkin pemahaman itu ndadak, dadi mboten diancang- mboten (ide tersebut tidak disengaja, pemahaman dadakan, dan sehingga tidak direncanakan sebelumnya)," bebernya di Mapolres Blora.

Baca juga: 24 Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Punya Pemahaman Semua Aset Negara Warisan Nenek Moyang

Rohmat, orang yang membantu menuliskan ide Samijo, juga meminta maaf atas perbuatan dirinya dan rekan-rekannya.

Dia menyatakan, hal tersebut merupakan kesalahan dan kekhilafan.

Selain itu, Rohmat turut mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan selebaran-selebaran yang memancing emosi.

5. Berawal dari paham yang dianut

Bupati Blora, Arief Rohman, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro merilis kasus dugaan penyebaran selebaran provokatif di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Bupati Blora, Arief Rohman, Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro merilis kasus dugaan penyebaran selebaran provokatif di Mapolres Blora, Kamis (12/8/2021)

Kepala Polres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, selebaran provokatif itu berasal dari paham yang dianut oleh para terduga pelaku.

"Mereka mempunyai ide dan gagasan terkait paham yang mereka miliki yaitu semua aset negara sumber daya alam, pertanian, pertambangan dan sebagainya itu merupakan milik nenek moyang," sebutnya, Kamis.

Dalam paham itu, mereka ingin merebut kembali aset-aset tersebut.

"Jadi mereka berupaya untuk mengambil alih kembali kemudian mempunyai pemikiran seperti itu dan dituangkan dalam surat edaran ajakan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan anarkis yang direncanakan dilaksanakan pada Jumat Legi besok," paparnya.

Baca juga: Kronologi Penyebaran Selebaran Provokatif Berbahasa Jawa di Blora, Berawal dari Ajakan Dukun Desa

Wiraga menuturkan, 24 orang itu akan dibina. Mereka juga dikenakan wajib lapor ke kepolisian.

"Jadi pembinaan yang pertama kita memberikan arahan kemudian kita akan memberikan kebebasan, kemudian sifatnya wajib lapor, supaya mereka kembali ke masyarakat, sudah tidak lagi memegang paham-paham yang mereka anut sekarang ini, dan mereka sudah bertobat dan tidak akan melakukan lagi kegiatan-kegiatan seperti ini,” tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com