Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mal di Banjarmasin Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 11/08/2021, 12:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini tak diizinkan masuk mal tanpa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel Kombes Rifa'i mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Mal memang diperbolehkan buka, tapi ada syaratnya yakni pengunjung wajib tunjukkan sertifikat vaksinasi," ujar Kombes Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Banjarmasin Diperpanjang, Wali Kota: Kami Paham Kondisi Ekonomi Masyarakat

Aturan itu, kata Rifa'i, setelah Banjarmasin tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Lantas bagaimana dengan orangtua yang membawa anak-anak masuk ke mal?

Terkait hal itu, Rifa'i belum bisa memberikan jawaban.

Menurutnya, Polda Kalsel masih menunggu aturan dari Pemprov Kalsel.

"Kita lihat nanti surat edaran dari Pemprov," tambahnya.

Rifa'i menambahkan, saat ini di Kalsel ada enam daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Itu artinya, selain mal di Banjarmasin, mal yang berada di daerah lain juga diterapkan aturan serupa.

"Memang sekarang ada enam daerah di Kalsel yang masuk PPKM level 4," pungkasnya.

Baca juga: PPKM di Kota Pontianak Turun ke Level 3, Resepsi Pernikahan Diizinkan Secara Terbatas

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Indonesia.

Kota Banjarmasin termasuk salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut dengan penerapan PPKM level 4.

Ini merupakan PPKM level 4 periode ketiga yang telah ditetapkan setelah dua periode sebelumnya belum berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, diperpanjangnya PPKM level 4 di Kota Banjarmasin tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

"Kita sangat paham dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin (9/8/2021) malam.

Keputusan perpanjangan PPKM level 4 untuk Kota Banjarmasin, kata Ibnu, mau tidak mau harus diikuti Pemkot Banjarmasin.

Dia pun berjanji akan menerapkan aturan yang sama seperti pada PPKM level 4 periode pertama dan kedua.

"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah tanggal 6 sampai dengan 10 dulu dan akan kita evaluasi nanti di tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com