BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Indonesia.
Kota Banjarmasin termasuk salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut dengan penerapan PPKM level 4.
Ini merupakan PPKM level 4 periode ketiga yang telah ditetapkan setelah dua periode sebelumnya belum berhasil menurunkan angka kasus Covid-19.
Baca juga: Walkot soal Perpanjangan PPKM Level 4 di Banjarmasin: Kita Tunggu Pengumuman dari Presiden
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, diperpanjangnya PPKM level 4 di Kota Banjarmasin tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
"Kita sangat paham dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini," ujar Ibnu Sina kepada wartawan, Senin (9/8/2021) malam.
Keputusan perpanjangan PPKM level 4 untuk Kota Banjarmasin, kata Ibnu, mau tidak mau harus diikuti Pemkot Banjarmasin.
Dia pun berjanji akan menerapkan aturan yang sama seperti pada PPKM level 4 periode pertama dan kedua.
"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah tanggal 6 sampai dengan 10 dulu dan akan kita evaluasi nanti di tanggal 16 Agustus," jelasnya.
Baca juga: Puskesmas di Banjarmasin Dituding Minta Pungli Rp 1 Juta untuk Vaksinasi, Ini Kata Dinkes
Ibnu mengungkapkan, angka kasus Covid-19 di Banjarmasin mulai menurun.
Namun, penurunan tersebut tidak terlalu signifikan sehingga jika dikategorikan, maka, Banjarmasin memang masih berada pada penerapan PPKM level 4.
"Alhamdulillah angka kasus Covid-19 dalam sepekan ini sudah mulai menurun dan melandai," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.