BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berada di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Hari ini, Selasa (10/8/3021), sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK mendatangi Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara.
Mereka sudah terlihat ada di lokasi tersebut sejak 10.00 WIB.
Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor, Bupati Banjarnegara Tampak Santai dan Ganjar Sebut Hal Ini
Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu gerbang rumah dinas bupati tertutup rapat. Sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di pintu gerbang.
Pemandangan yang sama juga terlihat di kantor bupati, pintu gerbangnya tertutup rapat.
Hanya terlihat beberapa mobil bernomor polisi dari luar Banjarnegara diparkir di halaman kantor.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Menurutnya, penggeledahan berlangsung di dua lokasi terpisah.
"Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
"Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," sambungnya.
Baca juga: Bupati Mangkir Rapat dengan Ganjar Saat KPK Geledah Kantor PUPR Banjarnegara
Hingga kini kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Kedua lokasi tersebut yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara serta kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.