Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Polisi Penolong Korban Penganiayaan di Solo, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 09/08/2021, 16:51 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menangkap tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi.

Ketujuh terduga pelaku itu antara lain, AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS.

Para pelaku semuanya merupakan warga Solo.

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto mengungkap kasus dugaan kekerasan terjadi bermula ada kecelakaaan lalu lintas antara mobil Nissan Grand Livina dengan sepeda motor di Gedung Mawar Jalan Dr Radjiman pada Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Pendamping PKH Selewengkan Bansos, Polisi: Kalau Ada Indikasi, Silakan Warga Lapor

Korban M, warga yang berada di lokasi, memotret kecelakaan tersebut.

M sempat diingatkan para kelompok pelaku agar menghapus fotonya.

Namun, M tidak menggubris permintaan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Para kelompok pelaku justru mengejar korban dengan meneriakinya jambret.

"Kelompok pelaku tersebut mengejar terus memukuli korban bersama-sama di depan Gedung Mawar. Kemudian korban dibawa ke depan SMA Al Islam Jalan Honggowongso dan dipukuli kembali," kata Gatot dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (9/8/2021).

Saat kejadian, lanjut Gatot datang anggota Polsek Serengan yang sedang berpatroli berusaha melerai dan mengamankan pelaku di lokasi.

Baca juga: 7 Debt Collector di Bali Keroyok Pria hingga Tewas di Jalan, Bermula Tagih Tunggakan Kredit Motor

Tetapi polisi bernisial B itu malah dipukuli oleh kelompok pelaku di lokasi kejadian hingga terluka. Para pelaku juga merusak mobil patroli korban.

"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com